Ketika Harga Beras Mahal Diobati dengan Menutup Toko

Pemerintah menyiapkan sanksi hingga penutupan bagi toko yang menjual beras di atas HET. Tapi harga yang tinggi itu cuma angka di termometer — dan memecahkan termometer tidak pernah menurunkan demam. Sebagai orang penggilingan, saya hidup persis di titik demam itu, dan saya menulis ini sambil takut sendiri.
Mari saya mulai dengan jujur soal rasa takut.
Sebagai pelaku usaha penggilingan padi, hari-hari ini saya takut menjual. Kalau saya jual sesuai harga yang menutup biaya, harga itu bisa jatuh di atas HET, dan begitu kena sidak, kami ikut disalahkan. Tapi kalau saya berhenti menggiling dan berhenti menjual, penggilingan mati, karyawan pulang, petani kehilangan pembeli gabahnya. Dua-duanya jalan buntu. Itulah posisi yang, entah disadari atau tidak, sedang diciptakan oleh cara kita menangani harga beras September 2026 ini.
Pemandangannya begini. Di satu sisi, pemerintah lewat Badan Pangan Nasional menyiapkan penindakan berjenjang bagi pedagang yang menjual beras melampaui Harga Eceran Tertinggi — dari teguran sampai penutupan toko, dengan satuan tugas yang mengawasi tiga belas provinsi hingga akhir tahun. Di sisi lain, beras premium justru diam-diam menghilang dari rak ritel modern. Bukan karena stok habis, melainkan — kata asosiasi peritel sendiri — karena harga beli dari pemasok sudah di atas HET, sehingga menjual sesuai batas pemerintah sama dengan berjualan sambil rugi.
Rata-rata harga beras nasional awal September tercatat sekitar Rp15.626 per kilogram, sementara HET premium dipatok Rp14.900 di zona 1, Rp15.400 di zona 2, dan Rp15.800 di zona 3. Angka pasar sudah melewati dua dari tiga zona itu. Dan respons kebijakannya: awasi tokonya, tutup yang membandel.
Saya tidak sedang membela pedagang yang benar-benar curang — mereka ada dan pantas ditindak. Yang mengganjal saya adalah cara berpikirnya. Sebab di baliknya bersembunyi beberapa sesat pikir yang, kalau dibiarkan, akan membuat kita sibuk menembaki termometer sambil demamnya terus naik.
Termometer bukan penyakit
Harga adalah sinyal. Ia termometer, bukan sumber demam. Ketika angka di rak menyentuh Rp15.600, itu bukan penyakitnya — itu pembacaan atas penyakit yang letaknya di hulu.
Di sinilah kekeliruan pertama, yang paling mendasar: salah diagnosis sebab-akibat. Menutup toko yang menampilkan harga tinggi persis seperti memecahkan termometer karena tak suka angkanya. Kaca boleh pecah, angka boleh hilang dari layar, tapi suhu pasien tak bergerak satu derajat pun. Toko yang ditutup tidak menurunkan harga gabah; ia hanya menghilangkan satu tempat orang bisa membeli beras.
Dan demamnya nyata. Harga gabah kering panen kini merangkak hingga Rp8.000–8.400 per kilogram begitu sampai di tingkat penggilingan — jauh di atas harga pembelian pemerintah yang Rp6.500. Kenaikan itu tidak berhenti di petani. Ia berjalan naik melewati pengeringan, penggilingan, penyosohan, sortir mutu, karung, hingga distribusi — menambah biaya di tiap simpul. Ketika ongkos di hulu naik sementara harga jual di hilir dipatok mati, ruang untung di sepanjang rantai menyempit sampai hilang. Itu bukan kenakalan. Itu aritmetika.
Kata “nakal” yang keliru alamat
Penggilingan berada di tengah rantai pasok. Kami membeli gabah atau beras pecah kulit berdasarkan kondisi pasar dan persaingan berebut bahan baku; kami tidak punya kemampuan menentukan harga gabah secara sepihak. Maka menyebut kami — atau peritel — nakal saat harga jual di atas HET adalah kesalahan atribusi: menuduhkan niat jahat pada sesuatu yang sebenarnya soal hitungan. Ini bentuk halus dari ad hominem — alih-alih membantah persoalannya, kita memberi label buruk pada orangnya.
Peritel yang memasang Rp15.600 bukan sedang serakah; ia sedang berusaha tidak bangkrut, karena ia menebus beras itu memang di atas HET. Menuduh nakal memindahkan panggung: persoalan yang bersifat struktural — jurang antara harga yang diterima petani di hulu dan plafon harga di hilir — disulap menjadi persoalan moral individu. Seolah kalau semua pedagang berhati mulia, harga akan patuh. Tidak akan. Selama biaya tebus di atas plafon jual, tidak ada kebaikan hati yang bisa menutup selisihnya.
Sidak yang membaca struktur biaya, bukan cuma harga jual
Kami tidak menolak sidak. Pengawasan itu sah dan perlu. Tapi pemeriksaan terhadap penggilingan sebaiknya tidak berhenti pada satu pertanyaan sempit — apakah harga jual di bawah atau di atas HET.
Sebab pertanyaan itu, sendirian, adalah sebuah jebakan pertanyaan yang jawabannya sudah ditakdirkan menyudutkan. Yang jujur dibaca hanya bila pemeriksaan ikut membuka struktur biaya secara utuh: harga bahan baku, rendemen dan susut, biaya pengeringan, listrik dan BBM, tenaga kerja, karung dan kemasan, transportasi, distribusi, dan margin penggilingan. Dari situ baru bisa dinilai — apakah sebuah harga jual memang praktik tidak wajar, atau justru konsekuensi wajar dari mahalnya bahan baku. Memeriksa harga jual tanpa membaca biaya bukanlah pengawasan; itu vonis yang sudah ditulis lebih dulu.
Godaan solusi yang salah: sekadar menaikkan HET
Ada yang mengira jalan keluarnya sederhana: naikkan saja HET-nya. Saya justru tidak meminta itu — dan penolakan ini penting.
Menaikkan HET tampak seperti mengendurkan simpul, padahal ia bisa menjadi sinyal baru bagi pasar hulu untuk kembali menaikkan harga gabah. Petani dan bakul menyesuaikan ekspektasi mereka pada harga beras di hilir; begitu plafon dinaikkan, harga gabah punya alasan mengejar lagi. Selesai panen raya, saat pasokan menyusut, jaraknya bisa makin lebar. Jadi tinggal naikkan HET adalah solusi semu — obat yang meredakan gejala sesaat sambil memberi makan penyakitnya. Yang dibutuhkan bukan menggeser plafon, melainkan menghubungkan hulu dan hilir: menjaga agar harga gabah terbentuk wajar dan penggilingan masih bisa memperoleh bahan baku pada tingkat yang memungkinkan produksi berjalan sehat.
Ketika obat di satu titik melahirkan luka di titik lain
Kekeliruan yang paling mahal adalah keyakinan bahwa paksaan sama dengan solusi. Hukuman tidak menyentuh biaya; ia hanya menyentuh ketersediaan. Ketika menjual premium sesuai HET berarti rugi, orang tidak berbaik hati merugi demi negara — mereka berhenti menjual premium, atau memindahkannya ke kategori yang tak terkena HET. Rak premium kosong bukan tanda kelangkaan pasokan, melainkan tanda plafon yang mengusir barangnya.
Hal serupa bisa datang dari arah lain. Penyerapan Bulog penting untuk stabilisasi — tapi bila berlangsung terlalu agresif di saat harga gabah sedang tinggi, sebagian pasokan yang mestinya mengalir ke pasar komersial bisa terserap lebih dulu, dan pasar justru mengalami kelangkaan pada jenis atau kemasan tertentu. Pola berpikirnya sama: sebuah intervensi menyelesaikan masalah di satu titik, lalu menerbitkan kelangkaan di titik lain — dan kita heran kenapa pasien tak kunjung sembuh.
Yang saya minta hanyalah agar semua bisa tetap hidup
Semua ini bukan teori bagi saya. Tiap pagi saya menatap lembar hitungan yang keras kepala: gabah masuk sekian, rendemen sekian, ongkos giling, susut, sortir, karung, angkut — dan di ujungnya harga pokok yang, kalau saya jual premium sesuai HET, tidak pernah ketemu. Menutup toko saya tidak akan mengubah satu baris pun di lembar itu. Yang berubah hanya: satu penggilingan rakyat berkurang, dan rantai pasok kehilangan satu simpulnya.
Dalam masukan resmi yang kami susun sebagai bahan pembahasan dengan Perpadi Jawa Tengah dan Dinas Pertanian, kami menutup dengan kalimat yang juga ingin saya letakkan di sini: “Kami tidak menolak aturan. Kami tidak meminta HET dinaikkan. Kami hanya meminta kebijakan yang adil, masuk akal, dan membuat semua pihak tetap hidup.”
Petani berhak atas harga yang layak. Konsumen berhak atas beras yang terjangkau. Penggilingan hanya minta ruang untuk tetap berproduksi tanpa harus takut setiap kali membuka pintu. Ketiganya bisa berdiri bersama — tapi tidak dengan menembaki termometer, lalu menyalahkan kaca yang pecah karena menunjukkan suhu yang sebenarnya.
Penulis adalah pelaku usaha penggilingan beras. Tulisan ini adalah opini pribadi.